Jl. Ketintang Baru Selatan I No.1, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
(031) 820-10000
rsmmjatim
RSMM Prop.Jatim

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat
Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur

Survei dilakukan berdasarkan PERMENPAN No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survei dilaksanakan oleh Sub Bagian UKM dan Litbang RSMM Jawa Timur Bekerjasama dengan WJP Consultation Network.



Tahun 2022 dilakukan survei kepuasan masyarakat secara mandiri dengan mengacu pada PermenPAN RB nomor 90 tahun 2021 tentang wilayah pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di instansi pemerintah. Berikut untuk tahun 2022 & 2023 :