Jl. Ketintang Baru Selatan I No.1, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
(031) 820-10000
rsmmjatim
RSMM Prop.Jatim

Pelaksanaan Survei Akreditasi Sesuai “Starkes” Bersama Kars Di Rsmm Jawa Timur
Ditulis Oleh Novia Dianita Andiny - Oktober 2022

Akreditasi rumah sakit merupakan hal penting bagi rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit. Seiring dengan adanya kasus COVID-19 yang tinggi menyebabkan pelaksanaan survei akreditasi menjadi tertunda selam dua tahun. Pada awal tahun 2022 tepat dibulan Februari 2022, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/133/2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, sehingga rumah sakit harus siap untuk dilakukan survei akreditasi dengan membuktikan bahwa rumah sakit dapat menjaga kualitas mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

RS Mata Masyarakat Jawa Timur melakukan kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit menggunakan Standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan surveior dr. Yenny Wangsanegara, MARS, QIA, CMA selaku ketua surveior sekaligus surveior manajemen dan Jany Prihastuty S.Kep.,Ns.,MARS.,FISQua surveior bidang keperawatan. Survei Akreditasi dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 27,29 dan 30 September 2022.

Pada hari pertama (Hari Selasa, 27 September 2022) Survei Akreditasi dilaksanakan secara daring. Kegiatan yang dilakukan yaitu mengkonfirmasi dokumen yang telah di upload di Sistem Informasi Dokumen Akreditasi KARS (SIDOKAR) jika terdapat dokumen yang telah dilampirkan tidak jelas atau tidak sesuai maka akan dikonfirmasikan kepada surveior . Pada hari kedua dan ketiga (Hari Kamis, 29 September 2022 dan Hari Jumat, 30 September 2022) Survei Akreditasi dilaksanakan secara luring. kegiatan yang dilakukan yaitu telusur ke unit yang telah dituju sesuai dengan jadwal. Pada hari ketiga, adanya agenda simulasi Code Blue dan Code Red dimana surveior memantau melalui zoom meeting. Lima Belas kelompok kerja (Pokja) yang telah dilakukan akreditasi terdiri dari Tatak kelola Rumah Sakit (TKRS), Kualifikasi dan Pendidikan (KPS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), Akses dan Kontunuitas Pelayanan (AKP), Pengkajian Pasien (PP), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Program Nasional (PN), Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan (MRMIK), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Hak Pasine dan Keluarga (HPK), Komunikasi dan Edukasi (KE), Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).

Direktur rumah sakit , dr. Dian Islami, M.Kes mengucapkan terima kasih kepada civitas hospitalia karena sudah bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan akreditasi. AKREDITASI.... “Mudah, Canggih, dan Menyenangkan”.