Jl. Ketintang Baru Selatan I No.1, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
(031) 820-10000
rsmmjatim
RSMM Prop.Jatim

Profil PPID
Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur

Pengelola Informasi Publik Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur ditangani oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sesuai dengan Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Segala informasi akan dipublikasikan melalui website RS Mata Masyarakat Jawa Timur yang beralamatkan di http://rsmm.jatimprov.go.id .

Semua informasi dapat diakses dan diunduh dari website Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur. Apabila ada informasi yang tidak tersedia pada website Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur maka pemohon atau publik dapat meminta dengan cara mengisi form permohonan informasi melalui Sekretariat atau dapat melalui email maupun mengirimkan pesan pada nomor WA Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur. Selanjutnya akan ada pemberitahuan mengenai tindak lanjut dari permintaan informasi tersebut.

PPID Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur bertanggung jawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur